Membangun Kota Lebih
Maju Dengan Teknologi

Kami percaya onlenkan terbentuk untuk menciptakan teknologi yang lebih efisien sehingga tercipta masa depan yg lebih baik

Pemerintah terus menggodok berbagai hal terkait aturan, perencanaan, hingga timing untuk memulai pembangunan ibukota negara (IKN) baru di Kalimantan Timur. Untuk tahap awal, istana negara dan kantor-kantor pemerintahan yang bersifat krusial dan vital yang akan memulai pindah IKN dengan target bisa dimulai pada bulan Agustus 2024.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai salah satu kementerian teknis yang akan banyak terlibat dalam pembangunan IKN, hal pertama yang akan dibangun yaitu fasilitas maupun sarana hunian untuk kalangan aparatur sipil negara (ASN).

Menurut Deputi I Kepala Staf Kepresidenan Febry Calvin Tetelepta, jumlah anggaran yang ada di Kementerian PUPR untuk membangun sarana hunian bagi ASN di IKN baru nanti hanya cukup untuk 2.500 unit dan itu tidak akan cukup untuk ASN terlebih bila ditambah dengan kalangan TNI dan Polri.

“Jumlah hunian yang akan disiapkan oleh Kementerian PUPR memang belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan kalangan ASN ditambah TNI-Polri yang akan pindah tahap pertama nanti. Hal ini dikarenakan masalah anggaran sehingga harus dicari solusi untuk skema pembiayaan pembangunan sarana hunian bagi ASN dan TNI-Polri nantinya,” ujarnya.

Adapun kalangan ASN dan TNI-Polri yang akan pindah ke IKN pada tahap awal jumlahnya mencapai 7.687 orang. Perinciannya, 1.971 orang kalangan ASN dan 5.716 orang dari TNI-Polri termasuk dari kesatuan pengamanan presiden (Paspampres), Badan Intelijen Negara (BIN), dan jajarannya.

Kendati ada selisih yang cukup besar dari sarana hunian yang bisa dibangun dengan jumlah pekerja yang akan dikirim, hal ini masih akan terus dirumuskan termasuk berbagai skema pembiayaan sebagai alternatif untuk pembiayaan pembangunan sarana hunian sehingga diharapkan bisa cukup untuk membangun sesuai kebutuhan.

“Beberapa skema terus dikaji seperti pola kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), melalui pemberdayaan peran perusahaan BUMN maupun swasta, atau lainnya. Dibahas juga mengenai sharing office sehingga akan lebih efisien, jadi ini belum final dan belum jadi keputusan resmi,” imbuhnya.

HAHAHA I am the best, Yesss